Bagian 9 :
فَصْلٌ فِي نَوَاقِضِ الوُضُوءِ
وَ يَنْقُضُ الْوُضُوءَ أَرْبَعَة أَشْيَاءَ :
الْأَوَّلُ: الْخَارِجُ مَنْ أَحَدِ السَّبِيلَيْنِ الْقُبُل وَالدُّبُرِ.
الثَّانِي: زَوَالُ الْعَقْلِ بِنَوْمٍ أَوْ غَيْرِهِ،إلَّا نَوْمُ مُمَكِّنٍ مَقْعَدَتَهُ مِنَ الْأَرْضِ.
Bab Dalam Pembahasan Hal-hal Yang Membatalkan Wudhu
Hal hal yang membatalkan wudhu ada empat:
- Yang pertama : Sesuatu yang keluar dari salah satu dua kemaluan. Baik kemaluan depan atau belakang.
- Yang kedua : Hilang akal dengan sebab tidur kecuali tidurnya orang yang duduk menetapkan pantatnya ke tanah.
Syarh dan keterangan :
Pembahasan kali ini adalah perkara yang dapat membatalkan wudhu. Ada empat perkara yang mana ketika seseorang melakukan salah satunya maka wudhunya batal.
Diantaranya :
1. Keluarnya sesuatu dari salah satu dua kemaluan depan dan belakang kecuali mani.
- Berbentuk apapun itu kalau keluarnya lewat jalan tersebut maka batal wudhunya, baik angin atau benda apapun, hingga walaupun yang keluar berupa emas atau perak tetap batal wudhunya. Kalau yang keluar mani maka tidak membatalkan wudhu.
2. Hilang akal dengan sebab tidur kecuali tidurnya orang yang duduk menetapkan pantatnya ke tanah.
- Termasuk hal yang membatalkan wudhu adalah hilang akal berupa gila atau apapun itu, dan juga hilang akal dengan sebab tidur, karena sejatinya orang yang tidur itu hilang akalnya. Kecuali orang yang tidur dalam posisi duduk dengan kaki merapat sekiranya tidak ada celah untuk keluarnya angin dari kemaluan belakangnya. Karena salah satu penyebab tidur membatalkan wudhu adalah dikhawatirkan ada angin yang keluar dari kemaluan belakang, lantas kalau posisi sudah aman dari hal tersebut maka tidak membatalkan wudhu. Misal tidur dengan posisi bersila. Meskipun ia tidur berjam jam lamanya tidak membatalkan wudhu, selama memenuhi syarat :
– Ketika ia bangun masih dalam posisi sebelumnya (tidak berubah posisi)
– Tidak ada yang memberitahu bahwa ketika ia tidur ada angin yang keluar.
Faidah :
Salah satu kekhususan Nabi Muhammad adalah tidurnya beliau tidak membatalkan wudhu dalam posisi apapun karena sejatinya Nabi itu tidur dhohirnya saja tidak dengan hati beliau Shallallahu alaihi wa Sallam.
Ditulis oleh: Ibn syarto (santri aktif Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Surakarta)
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id