Dari 4 madzhab yang ada hanya madzhab Maliki dan Hanafi yang memperboleh zakat fitrah menggunakan uang. Dan ketika kita mengikuti pendapat sebuah madzhab maka kita harus mengikutinya secara... Read more
Soal: Apakah status uang belanja yang diberikan suami kepada istrinya? Jawaban: Status uang belanja yang diberikan suami kepada istri adalah diperinci: Pemberian (Hibah) atau hadiah dari sua... Read more
MEMAHAMI CATATAN TENTANG SABILILLAH DALAM TASARUF ZAKAT 1. Ulama 4 madzhab sepakat bahwa zakat fitrah tidak sah (masih berstatus مانع الزكاة) diberikan pada guru ngaji atau Kiai atau semisal... Read more
HASIL KEPUTUSAN BAHTSUL MASAIL DINIYAH WAQIIYAH Muktamar Nu Ke-32 di Asrama Haji Sudiang Makassar, 22- 26 Maret 2010 PENUKARAN UANG PECAHAN Ketika menjelang hari raya atau hari-hari besar la... Read more
Di era modern modern ini masyarakat antusias merespons adanya alat-alat elektronik yang serba otomatis bahkan sampai pengambilan uang pun tanpa harus bertemu langsung dengan yang lain... Read more
PERTANYAAN : Asalamualaikum izin bertanya Apakah bayar fidyah boleh diganti dengan uang ……? JAWABANYA : Wa ‘Alaikum salam wr wb . Pada dasarnya membayar Fidyah adalah deng... Read more
Pertanyaan: Ustadz tentang artikel zakat dengan uang, kalau yang membolehkan zakat fitrah dengan uang hanya Imam Abu Hanifah, yang jadi pertanyaan apakah sama ukuran sho’ antara Imam S... Read more
Bagaimana hukum meminjam uang di bank ? Ada yang bilang kalau akad nya benar maka di boleh kan, bagaimana penjelasan nya. ? Jawaban : Riba itu ada empat macam : 1. Riba fadlol yaitu m... Read more
awh22 in: Makna Dari Istighfar ("Astaghfirullah")
yang mana ya? ...
Heeu in: Makna Dari Istighfar ("Astaghfirullah")
Mohon maaf lafal penulisan istighfar harakat pada lafal Allah bener be ...
hamba allah in: Bagaimana Hukum Bekas Darah Haid Yang Menempel Tanpa Kita Ketahui
Jika noda darah haid masih ada dicelana dalam yang sudah dicuci kering ...
zen in: Hukum Meng adzani Jenazah
alhamdulillah terima kasih. ...
awh22 in: Al Habib Hasan bin Ahmad Baharun
silahkan ...