Hadits ke-4
Tempat Yang Paling Dicintai Dan Tempat Yang Paling Dibenci
الحمد لله الذي علم بالقلم علم الإنسان ما لم يعلم الحمد لله الذي خلق الإنسان علمه البيان والصلاة والسلام على الذي لا ينطق عن الهوى إن هو إلا وحي يوحى أما بعد.
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “أحب البلاد إلى الله مساجدها وأبغض البلاد إلى الله أسواقها” (رواه مسلم)
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, “tempat-tempat satu negeri yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid-masjidnya dan tempat-tempat satu negeri yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar-pasar nya”
- Masjid adalah satu tempat yang senantiasa disediakan untuk sholat secara berkelanjutan.
- Pasar adalah Tempat yang disediakan untuk jual beli barang dagangan.
Makna secara global:
Hadits ini menjelaskan bahwasanya tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid, karena masjid merupakan tempat untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah, masjid merupakan tempat yang untuk membangun pondasi ketaqwaan dalam diri orang muslim, masjid merupakan tempat turunnya Rahmat Allah. Dan tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar-pasar nya, karena pasar adalah tempat-tempat manusia lalai dari Allah, tempat terjadinya kecurangan, tempat timbulnya berbagai fitnah, tempat ketamakan, penghianatan, sumpah palsu dalam penjualan barang dagangan.
Karena masjid adalah tempat yang mulia tentunya ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan bagi setiap muslim selama ia berada dalam masjid serta ia berkewajiban untuk selalu menjaga kemuliaan masjid. Disini kami akan nukilkan sedikit etika masuk masjid yang ditulis oleh Al imam Al Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah:
Etika Masuk Masjid Menurut imam Al-Ghazali
Masjid adalah tempat yang keberadaanya lekat dengan kehidupan umat muslim. Sebab masjid adalah tempat yang didirikan khusus untuk kepentingan tegaknya syariat Islam, seperti ibadah salat, pengajian dan hal lain yang murni berorientasi kepentingan kehidupan akhirat. Sebab masjid adalah tempat ibadah, maka hal-hal yang berorientasi duniawi seperti jual-beli dianggap tak pantas dilakukan di dalam masjid. Terlebih yang dianggap haram menurut Islam seperti pertengkaran maupun ceramah dengan tujuan meng adu domba antara umat Islam.
Terkait dengan keberadaan masjid, Islam memberi tuntunan apa yang sebaiknya dilakukan tatkala masuk, berada di dalam dan keluar dari masjid. Bahkan Islam juga memberi tuntunan apa yang sebaiknya kita lakukan tatkala keluar dari rumah menuju masjid, maupun keluar dari masjid menuju rumah. Tuntunan ini disampaikan dalam al-Qur’an dan hadist, dan kemudian dirangkum dan dituliskan oleh para ulama’ salah satunya adalah Imam al-Ghazali dalam kitab beliau berjudul Bidayatul Hidayah. Berikut kami uraikan secara ringkas keterangan al-Ghazali tentang adab masuk masjid.
- Mendahulukan kaki kanan dan mengucapkan doa
Al-Ghazali berkata:
“Ketika kamu masuk masjid, dahulukan kaki kanan. Lalu berdoalah:
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ؛ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوْبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ.
“Ya Allah, berilah rahmat dan salam pada Nabi Muhammad beserta keluarga dan sahabat-sahabat-Nya. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukalah pintu-pintu rahmat-Mu untukku”.
Dalam kesempatan ini, melalui keterangan yang disampaikan al-Ghazali, kita dikenalkan tentang adab memasuki masjid. Diantaranya adalah:
- Tatkala masuk masjid, dahulukan kaki kanan sebelum kaki kiri. Hal ini juga berlaku saat kita memasuki tempat-tempat mulia seperti majlis ilmu maupun pesantren. Setelah itu kita dianjurkan berharap dibukanya pintu rahmat Allah dengan mengucapkan doa. Hal ini berkaitan dengan masjid sebagai rumah Allah, tentu saja masjid memiliki berkah dan keutamaan tersendiri bagi orang yang memasukinya.
- Menghindari urusan duniawi, Masjid adalah tempat mulia untuk beribadah kepada Allah. Tidak sepatutnya digunakan untuk kegiatan-kegiatan duniawi seperti jual-beli dan lainnya. Sampai-sampai, tak pantas mencari sesuatu yang hilang di dalam masjid. Semua itu demi menjaga kemuliaan masjid sebagai tempat ibadah. Tempat yang sudah seharusnya bagi orang yang memasukinya harus menjaga adab, baik secara lahirinyah maupun bathiniyah.
Imam Al-Ghazali menyatakan: “Dan saat kamu melihat di masjid ada orang yang sedang menjual atau membeli (sesuatu), maka ucapkan:
لاَ أَرْبَحَ اللّٰهُ تِجَارَتَكَ
“semoga Allah membuat jual belimu tidak mendapat keuntungan”.
Ketika kamu melihat di dalam masjid ada orang yang sedang mencari barang hilang, maka ucapkan:
لاَ رَدَّ اللّٰهُ عليك ضَالَّتَكَ
“Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang”. Begitulah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam mengajarkan.”
- Shalat Tahiyatul Masjid, tatkala masuk masjid, kita dianjurkan untuk shalat tahiyatul masjid terlebih dahulu sebelum duduk. Sebab bila terlanjur duduk sebelum melaksanakan salat, maka kesunnahan tahiyatul masjid menjadi hilang. Karena alasan inilah, di beberapa tempat, orang yang hadir tatkala adzan dikumandangkan memilih menunggu selesainya adzan sembari berdiri. Sebab untuk shalat perlu menunggu adzan selesai, dan bila duduk maka akan kehilangan kesunnahan tahiyatul masjid. Maka dari itu mereka lebih memilih untuk berdiri. Hukumnya makruh bagi orang yang masuk masjid, langsung duduk tanpa melaksanakan salat tersebut. Namun kemakruhan tersebut dapat hilang dengan melaksanakan shalat apapun, meski tidak diniati shalat Tahiyatul Masjid. Tetapi, tanpa diniati, pahala shalat Tahiyatul Masjid tidak dapat diperoleh.
Pengganti Shalat Tahiyatul Masjid
Lalu bagaimana semisal kita masuk masjid dalam keadaan hadast atau karena suatu hal tak bisa melaksanakan shalat tahiyatul masjid ?
Imam Al-Ghazali menyatakan bahwa andai kata kita masuk masjid dalam keadaan hadast kecil, atau sengaja tidak melaksanakan dua rakaat Tahiyatul Masjid, maka disunnahkan membaca al-Baqiyat as-Shalihat. Yaitu membaca
سبحان الله والحمد لله ولا إليه إلا الله والله أكبر.
subhanallah walhamdulillah walailahaillah huwallahhu akbar.
imam Al-Ghozali juga menyatakan bahwa Ada yang berpendapat bahwa dzikir tersebut dibaca sebanyak 3 kali, ada yang berpendapat dibaca 4 kali bagi yang berhadats dan di baca sekali bagi yang punya wudhu.
- I’tikaf, selesai salat Tahiyatul Masjid, imam al-Ghozali menganjurkan ibadah yang sebenarnya amat mudah dikerjakan, tapi tanpa adanya niat tetap tidak akan memperoleh pahala, yaitu i’tikaf. Cukup dengan berdiam di masjid sembari niat i’tikaf, sudah tercatat ibadah yang disebut dengan i’tikaf. I’tikaf secara bahasa adalah berdiam diri. Sedang menurut syariat Islam adalah berdiamnya seseorang di suatu tempat dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
- Tafakkur, membaca tasbih dan al-Qur’an. Imam Al-Ghozali berkata: “Ketika kamu selesai berdoa, jangan menyibukkan diri sampai datangnya waktu shalat fardhu kecuali dengan tafakkur, bertasbih dan membaca Al-Qur’an.” Tafakur dapat diartikan memikirkan segala ciptaan Allah. Bagaimana pohon-pohon diciptakan, bagaimana manusia yang asalnya sperma menjadi punya anggota tubuh dan panca indra serta bisa berfikir melebihi hewan, dan memikirkan berbagai masalah umat Islam. Tafakkur juga bisa diwujudkan dengan mengkoreksi diri sendiri (muhasabah). Menghitung berapa kebaikan dan keburukan yang sudah dilakukan hari itu, lalu bagaimana cara agar keburukan tersebut tidak terulang lagi.
Poin-poin penting yang bisa dipetik dari hadits ini:
|
|
Dinukil dari kitab Tuhfah an-nadhirin dan kitab Bidayatul Hidayah
Ditulis oleh: Ustadz Ali Musthofa (Staf Pengajar Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Surakarta)
Ingin bertanya permasalahan Agama? Kirimkan pertanyaan Anda kepada Tim Asatidz Tafaqquh Nyantri Yuk, klik http://tanya.nyantriyuk.id